banner

my foto

comment box



game

Jumat, 12 Desember 2008

Sistem Pemerintahan di Indonesia

Buatlah pembahasan singkat tentang sistem pemerintahan di Indonesia apabila ditinjau dari :
a. Bentuk negara dan bentuk pemeintahan
b. Konstitusi yang diterapkan
c. Sistem Kabinet yang berlaku
d. Eksekutife. Pemegang kedaulatan
f. Pelaksanaan asas trias politika
g. Sistem kepartaianh. Sistem parlemeni. Badan yudikatif

Tugas di atas dikerjakan dalam blog atau friendster yang kalian miliki. Dikumpulkan paling terakhir tanggal 30 November 2008. Selamat mengerjakan !!!!

My Answer:
Bentuk negara Indonesia adalah kesatuan. Bentuk pemerintahan adalah Republik.
Konstitusi meliputi konstitusi tertulis berupa UUD 1945 dan tidak tertulis seperti konvensi atau salah satu contoh dari konstitusi adalah pidato kenegaraan Presiden setiap tanggal 17 Agustus di depan DPR menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Sistem kabinet negara Indonesia adalah Presidensial yang berarti presiden merupakan kepala negara dan sekaligus kepala pemerintahan. Di dalam sistem pemerintahan indonesia yang bertanggung jawab dalam bidang eksekutif adalah Presiden atau eksekutif tunggal.Presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan dan sebagai Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata.
Kedaulatan dipegang oleh semua lembaga negara kecuali lembaga yudikatif dan bertanggung jawab kepada rakyatPresiden dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilu.
Trias politika tidak dilaksanakan secara murni, artinya hanya menganut asas pembagian dari trias politika. Misalnya, presiden selain pemegang kekuasaan eksekutif juga memegang kekuasaan legislatif dan yudikatif.
Sistem kepartaian adalah multipartai.Secara resmi tidak mengenal istilah oposisi.
Sistem parlemen di Indonesia menganut DPDbikameral yang tidak sempurna, yaitu MPR yang terdiri dari dan DPR.
Badan Yudikatif di Indonesia ada 3 Lembaga, yaitu Mahkamah Agung, Komisi Yudisial dan Mahkamah Konstitusi.
The End, Wassalamualaikum...

0 komentar: